Dinar Emas Bukan Alat Pembayaran
Istilah Dinar disini bukanlah merujuk pada nama mata uang negara Arab, seperti Dinar Kuwait, Aljazair, Iraq, dsb.
Karena meskipun namanya dinar, mata uang tersebut adalah Fiat Money (uang kertas). Dinar adalah koin emas berdasarkan hukum syari’ah Islam yang memiliki berat 1 mitsqal atau setara dengan berat 4,25 gram emas asli. Dalam sejarah umat Islam, Rasulullah dan para sahabat menggunakan Dinar sebagai alat tukar dalam bermuamalah.
Pada saat ini sudah tidak ada lagi negara muslim yang menggunakan koin Dinar emas sebagai alat transaksinya. Bahkan Arab Saudi-pun sudah memiliki mata uang tersendiri yaitu Riyal.
Bagaimana dengan di Indonesia?
BI menjelaskan berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) Mata Uang, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.
Artinya Dinar emas tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah menurut undang-undang di Republik Indonesia.
Walaupun tidak lagi digunakan sebagai alat tukar, Dinar tidak dapat dipisahkan dari umat Islam karena masih digunakan sebagai standar ukuran hukum-hukum syar’i, seperti perhitungan nishab zakat, hudud, diyat dan jinayah.
Selain itu, Dinar emas juga masih dianggap sebagai komoditi yang berharga karena terbuat dari emas dan termasuk kedalam logam mulia.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa produsen resmi yang mencetak koin Dinar, antara lain:
• Dinar PT Visi Emas Indonesia (Paydinar)
• Dinar PT Pegadaian (Galeri 24)
• Dinar PT Antam Persero (Aneka Tambang)
• Dinar Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia)
Ada banyak Kelebihan memiliki Dinar saat ini, antara lain:
• Bernilai tinggi.
• Terbebas dari bahaya inflasi.
• Nilainya terus naik setiap tahun.
• Mudah dicairkan/sangat likuid.
• Hidup yang islami.
• Adanya nubuwwah nabi akan kembalinya Dinar di akhir zaman.
1400 tahun yang lalu, nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ﻳَﺄِﰐْعَلَى النَاسِ زَمَانﻻَيَنْفَعُ فِيْهِ اِﻻَالدِيْنَارُ وَالدِرهَمُ
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali dinar (uang emas) dan dirham (uang perak)” (H.R. Imam Ahmad)
ﻳﺄَﰐْ عَلى النَاسِ زَمَان مَن لَمْ يَكُنْ مَعَهُ اَبيَضُ ٯَ ﻻَ اَصْفَررُ لَمْ يَتَهِن ِبالْعَيْشِ
“Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada saat itu orang yang tidak memiliki putih (perak) dan kuning (emas), dia akan kesusahan dalam kehidupan” (H.R. Imam Thabrani)
اِذَا كَانَ فِىْ اخِرِ الزَمَانِ ﻻَبُدَ لِلنَاسِ فِيهَا مِنَ الدَرَاهِيْمِ وَالدَنَانِيرِ يقِيْمُ الرَجُلُ بِهَا دِيْنَه ودُنْيَاهُ
“Apabila di akhir zaman, manusia di kalangan mereka itu harus menggunakan dirham-dirham dan dinar-dinar sehingga dengan kedua mata uang itu seorang laki-laki menegakkan agama dan dunianya”. (H.R. Imam Al-Thabrani).
Dengan berbagai kebaikan yang terdapat dalam Dinar emas, paydinar meluncurkan platform aplikasi mobile yang membantu masyarakat untuk memiliki koin Dinar emas.
Paydinar memudahkan transaksi jual / beli dinar, menabung emas tanpa biaya admin, transfer saldo emas antar pengguna, bayar tagihan, dan donasi menggunakan dinar emas.
Download aplikasi emas paydinar di google playstore, atau klik link dibawah:
>> DOWNLOAD APLIKASI DINAR <<